Bawaslu Kota Sabang Gelar Rapat Penyusunan Timeline Kegiatan Pasca Revisi DJA
|
Bawaslu Kota Sabang melaksanakan rapat penyusunan timeline kegiatan pasca revisi Daftar Isian Anggaran (DJA) pada Kamis, 7 Mei 2026, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Sabang. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh unsur pimpinan serta jajaran sekretariat sebagai bagian dari langkah konsolidasi internal dalam rangka memastikan pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan berjalan lebih terarah, efektif, dan tepat waktu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas revisi DJA yang telah dilakukan, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap jadwal pelaksanaan berbagai agenda dan program kerja yang akan dijalankan oleh Bawaslu Kota Sabang ke depan. Dalam suasana rapat yang berlangsung penuh diskusi dan koordinasi tersebut, masing-masing divisi turut menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Ketua Bawaslu Kota Sabang, Kurdinar dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan timeline kegiatan merupakan bagian penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program kerja lembaga. Menurutnya, perencanaan yang baik akan memudahkan proses pengawasan, pengendalian, serta evaluasi terhadap setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Ia menegaskan bahwa dalam penyusunan timeline, setiap kegiatan harus disertai dengan penetapan Person In Charge (PIC) yang bertanggung jawab secara langsung terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain itu, penentuan tanggal pelaksanaan juga harus disusun secara rinci agar seluruh agenda dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Dalam penyusunan timeline kegiatan, perlu langsung ditetapkan PIC pada setiap kegiatan serta penentuan tanggal pelaksanaannya. Hal ini penting agar seluruh kegiatan dapat dipersiapkan dengan baik dan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Kurdinar.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarbagian dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, sinergi antara pimpinan, sekretariat, dan seluruh staf menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas kerja kelembagaan, khususnya dalam menghadapi berbagai agenda pengawasan ke depan.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Sabang, Nasrul menekankan bahwa setiap staf yang telah ditunjuk sebagai PIC memiliki tanggung jawab penuh terhadap administrasi dan kesiapan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa salah satu tugas utama PIC adalah menyusun Term of Reference (TOR) sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, TOR menjadi dokumen penting yang memuat latar belakang, tujuan, jadwal, sasaran, hingga kebutuhan pelaksanaan kegiatan sehingga harus disusun secara sistematis dan tepat waktu. TOR tersebut nantinya juga harus disampaikan kepada Koordinator Divisi yang berkaitan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan guna memastikan adanya sinkronisasi dan persetujuan dalam pelaksanaan program.
“Setiap staf yang ditunjuk sebagai PIC bertanggung jawab untuk membuat TOR kegiatan dan menyampaikannya kepada Koordinator Divisi terkait sebagai dasar dan pedoman pelaksanaan kegiatan,” tegas Nasrul.
Selain membahas timeline kegiatan, rapat tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap kesiapan pelaksanaan program pasca revisi anggaran. Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam rapat di antaranya efektivitas penggunaan anggaran, kesiapan administrasi kegiatan, serta upaya menjaga ketepatan waktu dalam pelaksanaan program kerja.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kota Sabang berharap seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan secara optimal, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya penyusunan timeline yang jelas serta pembagian tugas dan tanggung jawab yang terstruktur, diharapkan kinerja kelembagaan semakin meningkat dan pelaksanaan program kerja dapat terlaksana secara maksimal.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk meningkatkan koordinasi, disiplin kerja, dan tanggung jawab dalam menjalankan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh Bawaslu Kota Sabang.
Editor: Surya Meutuah | Foto: Budi Santoso