Bawaslu RI, Sosialisasikan Fungsi PPID Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota
|
SABANG—Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan sosialisasi fungsi PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan data dan informasi kepada publik, pada hari Jum’at [05/06], kegiatan dilaksanakan secara virtual atau video teleconference.
Kegiatan ini dipandu oleh Baguz Prandana sebagai Host, dan yang menjadi narasumber diantaranya Bapak Ferdinand Sirait (Kepala Biro di Bawaslu RI), Hengky Pramono (Kabag. Humas dan Antar Lembaga, Bawaslu RI) dan Haryo Sudrajat (Kasubag. Dokumentasi dan Data Informasi, Bawaslu RI)
Dari pemapaparan materi ketiga narasumber tersebut, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, diantaranya; Bawaslu RI pada tahun 2018 dan 2019 mendapat pridikat sebagai Lembaga Informatif, yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat. Predikat ini merupakan sebagai bukti bahwa Bawaslu RI selalu memberikan informasi - informasi kepada publik, dan tidak semua informasi dapat dipublikasikan, ada beberapa informasi yang dikecualikan atau tidak boleh di publikasi ke publik, serta informasi juga dapat disengketakan. Ada empat jenis informasi yaitu Informasi Dikecualikan, Setiap Saat, Berkala dan Serta Merta.
Dari Bawaslu atau Panwaslih Kota Sabang yang mengikuti acara tersebut yaitu Afriq, S.Kom selaku Koordinator Divisi Humas dan Antar Lembaga dan Hendra Surya, S.HI., M.H sebagai staff Pengelola PPID Panwaslih Kota Sabang. Sebagai tindaklanjut dari acara tersebut, Hendra Surya menyampaikan bahwa, Panwaslih Kota Sabang sudah menyiapkan formulir layanan permohonan data dan informasi, baik melalui website : sabang.bawaslu.go.id, email; panwaslusabang17@gmail.com, dan dapat mengajukan langsung surat permohonan permintaan data ke kantor Panwaslih Kota Sabang yang berada dialamat, Jalan Teuku Umar Nomor 26 Kuta Ateuh Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, setiap hari kerja, tutupnya. [HS]
Tag
Berita Terkini