Lompat ke isi utama

Berita

Keterwakilan Perempuan 30% Terpenuhi, Panwaslih Sabang Tidak Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam

SABANG - Panitia Pengawas Pemilihan Kota Sabang sudah membuka masa pendaftaran rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamtan se Kota Sabang, yang berlangsung dari tanggal 21 - 27 September 2022. Jumlah pendaftar di Kecamatan Sukajaya berjumlah 40 Orang, Sukakarya 38 Orang dan Sukamakmue 29 Orang dan keseluruhan berjumlah 107 Orang pendaftar.

Dasrul Rinaldi Ketua Panwaslih Sabang, pada hari Kamis (29/09/2022), menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pedoman Petunjuk Teknis (Juknis) Rekrutmen Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan yang diterbitkan oleh Bawaslu RI, masa penadafataran Panwascam akan diperpanjang jika jumlah perempuan tidak sampai 30 % dari jumlah total disetiap Kecamatan, ujarnya.

Lanjut Dasrul Rinaldi, Untuk Kota Sabang setiap kecamatan keterwakilan perempuan 30% yang diharuskan dalam Juknis sudah terpenuhi, dengan rincian di Kecamatan Sukajaya Keterwakilan Perempuan sebesar 50 %, Sukakarya 39% dan Sukamakmue 34%, maka dengan terpenuhi keterwakilan perempuan, Panwaslih Sabang tidak memperpanjang lagi masa pendaftaran rekrutmen Panwascam, lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk informasi pengumuman kelulusan adminitrasi dapat dilihat di Instagram, Facebook, Twitter dan website Panwaslih Sabang (sabang.bawaslu.go.id), Pengumuman kelulusan administrasi akan diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2022, selain itu Panwaslih Sabang juga menerima masukan atau tanggapan dari masyarakat terhadap peserta seleksi Panwascam yang sudah dinyatakan Lulus administrsi, tutupnya.

Tag
Berita Terkini