Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Sabang Hadiri Rapat Paripurna DPRK Sabang, Ucapkan Selamat Kepada Khairani

PAW

Ketua Bawaslu Kota Sabang Acara Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Sabang

Sabang – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sabang,  menghadiri secara langsung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang dalam rangka Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Sabang. Acara tersebut berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRK Sabang, pada Selasa (15/04/2025).

Rapat Paripurna ini diselenggarakan sebagai bagian dari tindak lanjut atas kekosongan kursi legislatif yang kemudian diisi oleh Khairani, yang diresmikan sebagai Anggota DPRK Sabang PAW untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. 

Dalam kesempatan tersebut, Kurdinar, Ketua Bawaslu Kota Sabang,  menyampaikan apresiasi kepada DPRK Sabang atas kelancaran proses peresmian PAW dan menyampaikan ucapan selamat kepada Khairani yang telah resmi menduduki jabatan anggota legislatif. Kurdinar berharap kehadiran Khairani dapat memberikan warna baru serta memperkuat fungsi representasi masyarakat di parlemen daerah. “Selamat dan sukses atas peresmian Pengganti Antar Waktu atas nama  Khairani. Semoga beliau dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta mampu menyuarakan aspirasi masyarakat Kota Sabang secara bijaksana di lembaga legislatif,”. tutupnya.

Kehadiran Ketua Bawaslu Kota Sabang dalam rapat tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga penyelenggara demokrasi dengan lembaga legislatif daerah. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mendorong terciptanya sistem politik yang sehat, terbuka, dan akuntabel.

Dengan bergabungnya Khairani, DPRK Sabang kembali lengkap dalam komposisi keanggotaannya, yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Kota Sabang.