Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Aggota Panwaslih Sabang, Ikuti Penguatan Kapasitas Keahlian Hukum

LANGSA, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Keahlian Hukum Dalam Adjudikasi, yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh mulai tanggal 11 s/d 12 November 2020, di Hotel Harmoni Kota Langsa.

Kegiatan tersebut untuk meningkatkan Kualitas SDM bagi jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh. Peserta dalam kegiatan Penguatan kapasitas Keahlian Hukum dalam Adjudikasi tersebut yang dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota Panwaslih se-Provinsi Aceh. Dari kota sabang yang dihadiri oleh Dasrul Rinaldi, Sunarno dan Afriq.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh (Faizah) dalam sambutan nya beliau menyampaikan bahwa meskipun di Aceh tidak ada Pilkada tahun 2020, Panwaslih Aceh tetap harus melaksanakan kegiatan khususnya kegiatan penguatan kapasitas SDM.

Peran penting bagi Panwaslih Kabupaten/kota dalam melakukan klarifikasi terhadap Pemohon dan termohon dalam sebuah kasus yang sedang ditangani sehingga mampu membuat sebuah kajian hukum yang baik dan sehingga ada sebuah kepastian Hukum dalam putusan yang akan dikeluarkan nantinya.

Sementara itu putusan adjudikasi Panwaslih Kabupaten/Kota sangatlah penting karena implikasi yang konkret. Kegiatan yang dilakukan nantinya dalam bentuk diskusi, tata cara tehnik klarifikasi  terhadap sebuah laporan serta temuan yang diajukan oleh pemohon sehingga dengan demikian akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Panwaslih itu sendiri.

Dengan demikian kita berharap kegiatan tersebut dapat memberi pemahaman kepada seluruh peserta tentang bagaimana tata cara legal drafting dan  tekhnis klarifikasi penyusunan dokumen lainnya yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang lazim digunakan.

Pelaksanaan kegiatan Penguatan kapasitas keahlian Hukum dalam Adjudikasi ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan Covid-19. ( Humas ).

Tag
Berita Terkini