Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Sabang Awasi Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kota Sabang

Sabang,  Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sabang, didampingi oleh sejumlah staf, melakukan pengawasan langsung terhadap proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Kegiatan pengawasan ini berlangsung di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang.

Proses pelipatan surat suara merupakan tahapan penting dalam rangkaian persiapan Pemilu. Kurdinar, Ketua Bawaslu Kota Sabang menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, terutama dalam menjaga kualitas dan keamanan surat suara agar tidak terjadi kerusakan atau kekurangan.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa proses pelipatan surat suara berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga memantau agar tidak ada potensi pelanggaran dalam pelaksanaannya,” ujar Ketua Bawaslu Kota Sabang.

Selama pengawasan, tim Bawaslu memeriksa beberapa aspek, antara lain: jumlah surat suara yang dilipat, kondisi fisik surat suara, serta prosedur kerja yang diterapkan oleh petugas pelipatan. Tidak hanya itu, Bawaslu juga berkomunikasi dengan petugas KIP dan para pekerja yang terlibat dalam proses tersebut untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai pelaksanaan di lapangan.

Fadhlullah, Anggota Bawaslu Kota Sabang juga menambahkan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan tahapan Pemilu berjalan sesuai jadwal dan menjaga kepercayaan publik terhadap integritas proses demokrasi di Kota Sabang.

Proses pelipatan surat suara di KIP Kota Sabang diperkirakan akan berlangsung beberapa hari ke depan, dengan pengawasan yang terus dilakukan secara bergantian oleh jajaran Bawaslu Kota Sabang.

Kehadiran Bawaslu di lokasi pelipatan surat suara ini diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kota Sabang berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang berkeadilan.