Ketua, Koorsek dan Staff Operator LHKPN Panwaslih Kota Sabang ikut Rapat Via Daring
|
SABANG – Ketua / Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Koordinator Sekretariat dan Staff Operator Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mengikuti rapat LHKPN yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada hari Kamis [14/05], dan juga diikuti oleh Bawaslu /Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota lainnya diseluruh Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan, sehubungan dengan adanya kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dilingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Dan dengan kondisi saat ini belum memungkinkan untuk dilakukan pertemuan langsung karena Covid 19, maka pertemuan kegiatan tersebut dilakukan melalui video teleconference langsung. Dan pada kesempatan kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa untuk pelaporan LHKPN dilingkungan Bawaslu / Panwaslih Kota Sabang sudah 100 Persen dilaporkan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sementara untuk seluruh Aceh baru mencapai 98 Persen yang sudah melaporkan LHKPN.
Tag
Berita Terkini