Lompat ke isi utama

Berita

Komisioner Panwaslih Kota Sabang mengikuti Rakor Terkait RUU Pemilu

SABANG – Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kota Sabang mengikut Rapat Koordinasi  Analisis Penulisan Kajian Hukum Terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pemilihan Umum, yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum / Panwaslih Provinsi Aceh pada hari Kamis [14/05] Pukul 15.00 WIB.

Dalam rapat tersebut, kesimpulan yang harus dipersiapkan oleh Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh, yaitu Bawaslu / Panwaslih Kabupaten/Kota untuk dapat menyiapkan pandangan berserta analisis hukum secara tertulis terkait dengan isu kelembagaan Bawaslu didalam draft RUU Pemilu.

Pelaksanaan kegiatan tersebut, dilaksanakan menggunakan video teleconference, belum dapat dilaksanakan secara langsung, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemic virus covid 19.

Tag
Berita Terkini