Lompat ke isi utama

Berita

Koordinator Sekretariat Pimpin Rapat: Pastikan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Sabang Menyusun Laporan Kinerja Harian

Rapat Terkait Pelaporan Kinerja Bagi yang mengambil WFH

Rapat Terkait Pelaporan Kinerja Bagi yang mengambil WFH

Sabang – Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor B-2088/KP.08/SJ/07/2026 tentang Pelaporan Kinerja Harian Pegawai yang Melaksanakan Work From Home (WFH), Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Sabang menggelar rapat internal guna memastikan pelaksanaan pelaporan kinerja berjalan sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kota Sabang pada Senin (20/07/2026).

Rapat dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Sabang, Nasrul, dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Sabang. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus menyamakan persepsi terkait mekanisme pelaporan kinerja harian bagi pegawai yang menjalankan sistem kerja Work From Home (WFH).

Dalam arahannya, Nasrul menegaskan bahwa setiap pegawai yang melaksanakan WFH, khususnya pada hari Selasa dan Jumat, wajib menyusun serta menyampaikan laporan kinerja harian sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama bekerja dari rumah.

"Pelaporan kinerja harian merupakan bentuk akuntabilitas sekaligus instrumen untuk memastikan seluruh pekerjaan tetap terlaksana secara optimal meskipun pegawai bekerja dengan skema Work From Home. Oleh karena itu, saya meminta seluruh jajaran Sekretariat agar disiplin dan tepat waktu dalam menyampaikan laporan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Nasrul.

Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan laporan kinerja bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan adanya pelaporan tersebut, proses monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pegawai dapat dilakukan secara efektif.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Sabang dapat memahami dan melaksanakan kewajiban pelaporan kinerja harian secara konsisten, sehingga pelaksanaan kebijakan WFH tetap berjalan produktif serta tidak mengurangi kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan Bawaslu Kota Sabang.

Editor: Surya Meutuah | Foto: Budi Santoso