Panwaslih Aceh adakan Rakor SIPS
|
BANDA ACEH---Panwaslih Kota Sabang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sistem Informasi penyelesaian Sengketa (SIPS) yang dilaksanakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh pada hari Sabatu [26/9], bagi Kordiv Penyelesaian sengketa dan staf. Kegiatan di buka oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh,Faizah. sebelum mebuka acara,Ketua Panwaslih Provinsi Aceh memberikan kesempatan kepada Kordiv Penyelesaian sengketa, Naidi Faisal untuk memberikan arahannya. Dalam arahannya diharapkan kita sebagai penyelenggara jangan sampai gaptek, apa fungsi SIPS itu agar permohonan bisa diupayakan tidak secara langsung dan menghindari masa pada saat membuat laporan. Naidi Faisal juga meminta semua yang ada dalam sekretariat baik pimpinan sampai staf terlibat dan berperan aktif dalam penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) ini.
Pada kesempatan ini, Kordiv Pengawasan, Marini juga menyampaikan arahannya yaitu kita harus bisa membumingkan apa yang menjadi produk Bawaslu, sehingga masyarakat tau dan memudahkan pelapor dalam menyampaikan laporannya. Setelah kegiatan ini diharapkan peserta yang ikut dalam kegiatan ini dapat mentransfer knowlegde yang diterima. Tidak hanya di 1 divisi saja melainkan untuk semua, ungkap Marini. Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh.
Rinaldi Aulia juga menyampaikan arahannya bahwa Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa ini dapat berjalan sesuai ketentuan dengan didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memahami aplikasi ini. Maka setelah Rapat Koordinasi ini apa-apa yang dibutuhkan untuk mendukung berjalannya aplikasi ini dapat berkoordinasi dengan Korsek masing-masing agar kita tidak menjadi tertinggal atau menjadi generasi yang Gaptek. Setelah Kordiv dan kepala Sekretariat menyampaikan arahannya, dalam acara pembukan Rapat Koordinasi tersebut Ketua Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan sambutan dan arahanya serta membuka acara Rapat Koordinasi SIPS.
Faizah menambahkan dalam arahannya Aplikasi ini memudahkan untuk si pencari keadilan dalam membuat laporan dan Penyelesaian Sengketa ini diselesaikan sesuai dengan waktunya. Dengan kita banyak melatih diri otomatis kepintaran kita semakin meningkat. Dan kepada para Bapak/ibu Kordiv yang hadir pada acara ini diminta untuk bisa menjadi Leader nantinya untuk para stafnya, ungkap Faizah. setelah menyampaikan arahannya, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam kegiatan Rakor Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) ini, dihadiri Narasumber dari Bawaslu RI yang membidangi Penyelesaian Sengketa. Rakor tersebut diikuti oleh Kordiv Penyelesaian sengketa dr 23 Kab/kota se Aceh dan 46 Orang staf dari 23 Kab/kota se Aceh. Kegiatan dilaksanakan selama sehari yaitu tanggal 26 September 2020 di Oasis Atjeh Hotel Banda Aceh. [KRS].
Tag
Berita Terkini