Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Sosialisasi Aplikasi SIPS

TAKENGON--Ketua dan Anggota Komisioner Panwaslih Kota sabang Menghadiri Acara Sosialisasi Aplikasi Penyelesaian Sengketa dan Penindakan Pelanggaran (SIPS) yang dilaksanakan di Grand Bayu Hill Aceh Tengah pada tanggal 16 s/d 17 September 2020  oleh Panwaslih Provinsi Aceh.

Tujuan Penggunaan SIPS ini adalah untuk memudahkan Pemohon Mengajukan sengketa dan meningkatkan transparansi Penyelesaian Sengkteta Proses Pemilu oleh Bawaslu. Melalui SIPS ini masyarakat dimudahkan dalam mengajukan permohonan sengketa karna permohonan dapat dilakukan secara dalam jaringan ( Daring/Online) Pemohon dapat menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa dengan cepat dan ringkas. SIPS ini lahir atas minimnya waktu pencari keadilan pemilu dalam Pilkada yang ingin mengajukan sengketa ke kantor Panwaslih.

"Sementara didalam Undang-undang hanya memberikan waktu tiga hari saja sejak objek sengketa diketahui untuk mengajukan proses penyelesaian sengketa ke kantor Bawaslu. Oleh sebab itu apabila ada pemohon sengketa yang lokasinya jauh dari kantor Bawaslu, kini bisa mengajukan permohonan melalui Aplikasi SIPS,"

"Melalui SIPS ini, para pencari keadilan pemilu dapat mengetahui seluruh informasi yang berkaitan dengan tindak lanjut permohonan, mulai dari informasi status permohonan, jadwal sidang, hingga putusan. Namun, setelah itu pemohon masih tetap harus melakukan pendaftaran secara fisik ke kantor Bawaslu,".

Bagi Bawaslu, SIPS memungkinkan untuk dilakukannya 'monitoring' secara 'real time' dan mudah untuk mengevaluasi seluruh proses penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu.

"Aplikasi penyelesaian Sengketa cepat ini bisa dipakai oleh Partai politik, pasangan calon ataupun Masyarakat. Pasal 1 angka 20 Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2017 memberikan kejelasan bahwa Upaya administrasi adalah proses penyelesaian sengketa antara peserta Pemilihan dengan KPU di Bawaslu,"

Koordiv. PP Panwaslih Aceh, dalam sambtunya menyampaikan bahwa, SIPS ini diharapkan dapat mempermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan Bawaslu dalam memproses setiap permohonan sengketa, tutupnya. (Tgk. IS)

Tag
Berita Terkini