Panwaslih Kota Sabang dorong PDPB lebih Optimal
|
Sabang, Panitia Pengawas pemilihan Umum (Panwaslih) Kota Sabang mendorong Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan (PDPB) lebih optimal. Sejumlah Unsur terkait di harapkan dapat bekerjasama guna meminimalisir data pemilih yang belum ter input.
Panwaslih Kota Sabang mengajak seluruh stake holder dalam pemutakhiran Data Pemlih untuk lebih optimal dalam bekerjasama meinginput data terkini untuk Pemilihan Umum dan Pilkada. Hal tersebut terlaksana lewat Rakor Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang digelar bersama KIP dan Disdukcapil serta sejumlah instansi terkait Kamis (8/4/2021).
Koordinator Divisi Hukum dan penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Panwaslih Sabang Sunarno, S.Pd mengatakan Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Pengawasan Panwaslih Kota Sabang melihat kendala dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) oleh KIP. Dia Berharap koordinasi antar para pihak dapat ditingkatkan.
“pada saat kita beraudiensi tahun 2020 dengan KIP saat Pleno kita mengawasi secara langsung, Dan mendapati kendala KIP dalam mengupdate DPB ini. Jadi tahun 2021 ini kita buat program kegiatan yang sifatnya evaluasi. Maka kita undang dari Disdukcapil, Kaur seluruh Gampong, Karena mereka yang berkenaan dengan data masyarakat” Ujar nya Kamis (8/4/2021).
Kedepan kata Sunarno juga diharapkan ada sebuah Kerjasama antara KIP dan Disdukcapil terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Dengan lebih 3 katagori Informasi, Tidak seperti selama ini (NIK, Nama , dan Alamat).
Sementara itu Ketua Divisi perencanaan dan data KIP Kota Sabang Bainah Salmiah mengatakan hingga periode Maret 2021 PDPB Kota Sabang sebanyak 25.540 pemilih, Sedangkan dalam KPU Aceh tahap ini masuk dalam tahapan Pleno PDPB triwulan pertama. Dia Menambahkan Sekalipun Pemilu pada tahun 2022 ditunda, Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tetap dilaksanakan.
“Pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan tetap kita laksanakan hingga ada putusan untuk Provinsi Aceh dilaksanakan Pemilihan atau tidak, atau Pemilu Serentak 2024” ujar Bainah.
Dia berharap masyarakat tetap antusias dan dapat mendaftarkan diri apabila terjadi perubahan status, pindah , maupun sebagai Pemilih baru. Hal itu kata Bainah ditampung dalam tahapan DPB, Karena ada ruang masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Kegiatan juga dihadiri Nurafifah selaku Pengadministrasi Akta Perkawinan, Perceraian, Pengakuan/pengangkatan dan Pengesahan Anak Disdukcapil Kota Sabang, Unsur TNI/Polri serta para Kaur Desa. (Humas)
Tag
Berita Terkini