Panwaslih Kota Sabang Hadiri Rapat Koordinasi DPB
|
SABANG – Kamis, 30 September 2021 Panwaslih Kota Sabang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun periode bulan September 2021. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Partai Nasdem, PBB, Lanud Maimun Saleh Kota Sabang, Kodim 0112 Kota Sabang, Lanal Kota Sabang dan Polres Kota Sabang.
Sebagaiman diketahui bahwa, pemutakhiran DPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di mana KPU mulai dari tingkat Pusat hingga Kabupaten/Kota berkewajiban melalukan pemutakhiran data kependudukan dan Bawaslu dalam hal ini diamanatkan untuk melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran DPB tersebut.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut dapat disimpulkan bahwa KIP Kota Sabang telah melakukan rekapitulasi DPB dengan jumlah pemilih sebanyak 25.535 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 12.472 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 13.063 pemilih. Pemutakhiran DPB ini berdasarkan masukan dari pihak SMK Negeri Kota Sabang dan sejumlah Gampong dalam Wilayah Kota Sabang antara lain Gampong Kuta Timu, Gampong Paya Seunara, Gampong Anoi Itam, Gampong Cot Ba’U, Gampong Balohan, Gampong Ujorng Kareung, Gampong Jaboi dan Gampong Paya.
Dalam kesempatan tersebut, Afriq, S.Kom Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Panwaslih Kota Sabang mengungkapkan bahwa data yang diperoleh KIP Kota Sabang baik dari Disdukcapil, stakeholder terkait maupun masyarakat harus dilakukan pengecekan dan menyandingkan dengan DPT terakhir.
“Dalam proses pemutakhiran DPB harus dipastikan bahwa tidak ada data yang ganda, berapa banyak warga pindahan dari luar atau sebaliknya, berapa banyak pemilih pemula baik warga yang genap berusia 17 tahun maupun pensiunan TNI/POLRI ataupun warga yang belum genap berusia 17 tahun tapi sudah pernah menikah. Terhadap hasil pemutakhiran DPB periode bulan September 2021 ini Panwaslih Kota Sabang akan mengambil beberapa sampel data pemilih untuk dilakukan Uji Petik Faktual ke lapangan dalam rangka memastikan kebenaran data tersebut dan apabila nanti di lapangan dalam Uji Petik Faktual ditemukan data pemilih yang keliru, maka Panwaslih Kota Sabang akan merekomendasikan KIP Kota Sabang untuk memperbaikinya” ungkap Afriq.
Tag
Berita Terkini