Panwaslih Kota Sabang Mengadakan Kegiatan Bimtek Kearsipan
|
Panitia Pengawas Pemilihan Kota Sabang mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengarsipan Dokumen Keuangan Dilingkungan Sekretariat Panwaslih Kota Sabang. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kemampuan para staff dilingkungan Sekretariat Panwaslih Kota Sabang dalam pengelolaan kearsipan dokumen-dokumen keuangan. Dokumen merupakan sebuah data yang sangat penting dalam sebuah instansi, khususnya di Panwaslih Kota Sabang, terutama dokumen yang berkaitan dengan keuangan dan mengingat Panwaslih Kota Sabang merupakan sebuah lembaga Pemerintah yang berada di bawah Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, sudah tentu dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Panwaslih Kota Sabang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Panwaslih Kota Sabang mempunyai tanggung jawab penuh dalam menyiapkan semua dokumen terhadap penggunaan keuangan Negara dan dalam rangka meciptakan tertib administrasi, kearsipan diperlukan kemampuan yang memupuni dibidang kearsipan dokumen keuangan, pada kegiatan tersebut dihadiri oleh 2 orang Narasumber diantarnya Bapak Fajar, perwakilan dari Inspektorat dan Ibu Ade Pratiwi, perwakilan dari KPPN Banda Aceh.
Pada kesempatan tersebut Bapak Fajar menyampaikan bahwa penataan dokumen keuangan yang baik dalam sebuah lembaga atau instansi merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan, karena ketika adanya pemeriksaan, apakah itu dari Pengawas Internal, BKPP dan BPK , yang diperiksa adalah dokumen-dokumen keuangan, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa instansi tersebut sudah menggunakan keuangan Negara sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, imbuhnya. Selain itu, Ibu Ade Pratiwi juga menyampaikan bahwa KPPN Banda Aceh menaungi beberapa Kabupaten/Kota dalam hal ini termasuk Kota Sabang. [HS]