Panwaslih Sabang Adakan Simulasi SIPS
|
SABANG, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang melakukan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait dengan kegiatan sosialisasi tentang penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, kepada seluruh Staf Sekretariat di Aula Kesekretariat Panwaslih Kota Sabang. Rabu, 14/10/2020.
Aplikasi SIPS ini mempercepat/mempermudah pelayanan penyelesaian sengketa yang diajukan oleh para peserta pemilu kepada Bawaslu terhadap keberatan atas dikeluarkan surat keputusan dan Berita Acara oleh Penyelenggara Pemilu. SIPS ini juga dapat menjadi system terdepan dalam manajemen Penanganan dan penyelesaian sengketa, serta memberikan kemudahan untuk mengakses informasi dalam penyelesaian sengketa proses pemilu dan Pilkada nantinya.
Menindaklanjuti kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh pada tanggal 26 September 2020 di Oasis Hotel Banda Aceh, Bustanul Muslem selaku staf yang telah mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SIPS, pemaparan yang disampaikan terkait dengan Penggunaan Aplikasi SIPS dilingkungan sekretariat Panwaslih Kota Sabang. Tugas Bawaslu bukan hanya melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan proses pemilihan, tetapi juga berwewenang menyelesaikan perkara/sengketa pemilu.
Aplikasi ini diharapkan dapat digunakan dengan baik sebagai alat kerja dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu yang maksimal, serta memerlukan kedisiplinan yang tinggi dalam menjalankan aplikasi ini karna untuk menjamin pelayanan yang baik bagi para kandidat peserta Pemilu untuk mencari keadilan pemilu. (il)
Tag
Berita Terkini