Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Sabang dan Fisip USK Bentuk Relawan Anti Money Politik Gampong Aneuk Laot

SABANG – Panitia Pengawas Pemilihan Kota Sabang, bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh membentuk Relawan Antik Money Politik pada hari Selasa (19/07/2022). Pembentukan Relawan Anti Money Politik ini bertujuan untuk meminimalir terjadinya praktek politik uang, khusunya di Gampong Aneuk Laot sebagai Gampong percontohan. Kegiatan ini dari FISIP USK turut dihadiri oleh Wakil Dekan I, II dan para Dosen.

Dasrul Rinaldi Ketua Panwaslih Sabang menyampaikan bahwa penunjukan dan pembentukan Relawan Anti Money Politik di Gampong Aneuk Laot merupakan sebagai bentuk pengembangan dari pada Gampong Demokrasi yang sudah dibentuk pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 yang lalu. Ia juga berharap Relawan Anti Money Politik ini menjadi mitra Panwaslih Kota Sabang dalam mencegah terjadinya praktek money politik di Gampong Aneuk Laot, ujarnya.

Dr Effendi Hasan, MA Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP USK juga mengatakan Gampong Aneuk Laot sudah menjadi gampong percontohan dalam beberapa kegiatan, salah satunya sebagai Gampong Demokrasi. Ia juga turut menyampaikan bahwa pada tahun 2024 nanti akan dilaksanakan Pemilu dan diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang baik dan berintegritas, tuturnya.

Lebih lanjut Dr. Effendi juga mengatakan “ persoalan praktek money politik tidak hanya terjadi di Aceh, melainkan juga sudah terjadi pada tingkat Nasional, tentunya dalam menghadapi persolan tersebut, kita sebagai masyarakat tidak boleh berputus asa dan harus selalu mencari solusi yang terbaik, terutama dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan menjadi pengharapan seluruh masyarakat. Dan seperti yang kita ketahui bahwa lahirnya Bawaslu, untuk mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu dan mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil, serta kehadiran Tim FISIP Universitas Syiah Kuala untuk ikut serta dalam membentuk Relawan Anti Money Politik di Gampong Aneuk Laot bersama Panwaslih Sabang, sebagai salah satu solusi untuk mewujudkan Pemilu yang baik,” tutupnya.

Pada akhir kegiatan tersebut, FISIP Universitas Syiah Kuala dan Panwaslih Sabang melanjutkan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Tentang Pelaksanaan Penelitian, Pengabdian Masyarakat Bersama. [Humas].

Tag
Info Terbaru