Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Sabang Kembali Uji Petik Faktual DPB Mei

SABANG-Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang kembali melakukan uji petik faktual terkait Data Pemilih pada pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei Tahun 2022 Uji petik tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Hal ini dilakukan dalam rangka terus memaksimalkan pengawasan pada pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan(KIP) Kota sabang. Uji petik kali ini yang dilaksanakan oleh Anggota Panwaslih Kota Sabang beserta Staf, di dua kecamatan  yaitu Kecamatan Sukajaya dan Kecamatan Sukakarya, pada Selasa (7/6/2022).

Uji Petik yang dilakukan Panwaslih Kota Sabang yang diambil sampel dari Gampong Paya Seunara dan Balohan. Dalam pelaksanaan uji petik ini terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Gampong setempat guna memastikan langsung data penduduk yang dimiliki Pemerintah Gampong setempat dengan data DPB Tahun 2022 yang telah ditetapkan dan selanjutnya terhadap data sampel tersebut dilakukan pengecekan langsung dengan menemui masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui kebenaran dari data tersebut yang tidak lama lagi akan memasuki tahapan pemilu tahun 2024.

Dalam kegiatan uji petik faktual ini Panwaslih Kota Sabang perlu memastikan validitas terhadap data DPB yang telah ditetapkan dan dari hasil uji petik ini nantinya akan menjadi dasar saran perbaikan yang akan disampaikan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang. Panwaslih Kota Sabang telah melakukan uji petik terhadap data DPB Tahun 2022 di dua Kecamatan di Kota Sabang dan hasil dari uji petik ini yang menjadi sampel uji petik priode Mei 2022 sebanyak tiga orang yaitu para Pemilih Pemula. Selain itu melalui uji petik ini dapat meningkatkan keakuratan data pemilih agar pada gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024 data pemilihnya menjadi lebih valid lagi. Melalui kegiatan uji petik ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang dapat menghasilkan data pemilih yang lebih baik sehingga pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat dicoret dan pemilih yang memenuhi syarat dapat terdata dalam DPB ini,

Tag
Berita Terkini