Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Peningkatan Kapasitas SDM

Sabang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Kota Sabang melaksanakan Rapat Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Jajaran Panwaslih Kota Sabang. Rapat dilaksanakan di ruang aula kantor sekretariat Panwaslih Kota Sabang pada Kamis (06/4/2023), diikuti oleh seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se- Kota Sabang serta dari jajaran sekretariat Kota Sabang.

Ketua Panwaslih Kota Sabang saat membuka acara, menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjelaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam proses pemilihan umum.

Kewenangan tersebut melatarbelakangi tugas dan fungsi Bawaslu yang telah terintegrasi di tingkat pusat, Provinsi maupun Kota dan Kabupaten. Terselenggaranya tugas dan fungsi secara efektif tidak terlepas dari adanya peranan sumber daya manusia (SDM) yang mendukung organisasi. SDM merupakan aspek penting dalam organisasi karena merupakan faktor kunci yang menentukan tercapainya tujuan organisasi.

Jika organisasi mampu mengelola SDM dengan baik maka setiap kegiatan dapat difokuskan untuk meningkatkan kinerja organisasi.

Tag
Info Terbaru