Lompat ke isi utama

Berita

Staff Panwaslih Sabang Ikuti Peningkatan Kapasitas Penulisan Narasi Musyawarah PSPP

LHOKSEUMAWE-Panwaslih Provinsi Aceh kembali menyelenggarakan kegiatan Capacity Building “ Penyusunan Narasi Musyawarah Terbuka” yang dilaksanakan pada Senin 31 Mei 2021 di Kantor Sekretariat Panwaslih Kota Lhokseumawe. Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan ini adalah Staf Divisi penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh. Mengawali kegiatan, Ketua Panwaslub Kota Lhokseumawe Teuku Zulkarnaen memberikan arahan dan mengingatkan agar seluruh peserta yang hadir dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan Protokol Kesehatan dengan tetap mejaga jarak, memakai masker dan memakai hand satitizer yang telah disediakan Panitia Acara.

Acara dibuka oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Naidi Faisal. Dalam sambutannya, Naidi Faisal mengatakan bahwa pentingnya penyusunan narasi musyawarah sengketa sebelum sidang musyawarah terbuka digelar sebagai acuan bagi majelis dan asisten najelis mengenai hal-hal pokok yang perlu disampaikan ketika sidang musyawarah dilaksanakan. Beliau menambahkan, bahwa penyusunan narasi musyawarah secara bersama-sama ini dirasa sangat penting agar narasi yang disusun dan dicapai dapat lebih seragam yang dapat membantu majelis dan asisten majelis, meskipun pada pelakasanaan nantinya majelis dapat berimprovisasi sesndiri sesuai dengan situasi dan kondisi saat sidang musyawarah digelar. Selain itu beliau mengingatkan kepada seluruh peserta khususnya staf sekretariat yang terlibat dalam kepanitraan nanti agar dapat lebih cakap dengan terus meningkatkan pengetahuannya mengenai kepanitraan, karena sukses tidaknya suatu persidangan tidak terlepas dari sejauh mana keterlibatan dan dukungan dari kepanitraan.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode interaktif/diskusi kelompok. Penyusunan narasi dibagi menjadi 3 kelompok, setiap kelompok diberi tugas untuk menyusun narasi sidang musyawarah dengan masing-masing agenda yaitu; Mendengarkan Pokok Permohonan dan Jawaban Termohon, Pemeriksaan Alat Bukti dan Mendengarkan Keterangan Saksi, Ahli, dan Pembacaan Putusan. Selanjutnya narasi yang telah disusun setiap kelompok didiskusikan bersama guna menghasilkan draft narasi sidang musyawarah yang lebih baik. [BSM]

Tag
Berita Terkini