Bawaslu Kota Sabang Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengawasan PDPB Bersama Bawaslu Provinsi Aceh
|
Sabang, Dalam rangka memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Provinsi Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lanjutan bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Rabu (25/06/2025).
Bawaslu Kota Sabang turut hadir dalam kegiatan tersebut, yang diwakili oleh Fadhlullah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H), bersama dengan staf Sekretariat Bawaslu Kota Sabang.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam hal pengawasan terhadap PDPB, khususnya melalui metode uji petik yang dinilai penting untuk menjamin akurasi dan validitas data pemilih. Dalam arahannya, Pimpinan Bawaslu Provinsi Aceh menekankan pentingnya setiap jajaran memahami teknis pelaksanaan uji petik, agar pengawasan terhadap PDPB dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran.
Dalam keterangannya, Fadhlullah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat relevan untuk diikuti, khususnya dalam konteks penguatan pemahaman teknis di tingkat daerah.
“Penguatan kapasitas terhadap metode uji petik dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat penting untuk diikuti. Ini menjadi bekal penting bagi jajaran pengawas di daerah dalam memahami langkah-langkah teknis yang harus ditempuh saat melakukan pengawasan PDPB di lapangan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu di Aceh, termasuk Bawaslu Kota Sabang, dapat lebih siap dan profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan data pemilih, guna menjamin penyelenggaraan Pemilu yang inklusif, akurat, dan demokratis