Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Sabang Tingkatkan Koordinasi, Pimpinan Bertemu Walikota Sabang

Pimpinan Bawaslu Kota Sabang Silahturahmi Dengan Walikota Sabang

Pimpinan Bawaslu Kota Sabang Silahturahmi Dengan Walikota Sabang

Sabang – Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga, Pimpinan Bawaslu Kota Sabang melakukan pertemuan dengan Walikota Sabang di ruang kerja Walikota pada Senin (1/9/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu di Kota Sabang.

Ketua Bawaslu Kota Sabang, Kurdinar, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan yang akan digelar pada September mendatang. Kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas internal Bawaslu, memperkuat soliditas kelembagaan, serta memastikan peran pengawas pemilu semakin optimal dalam menghadapi tantangan demokrasi ke depan.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dan dukungan dari pemerintah daerah agar pengawasan pemilu dapat berjalan maksimal. Karena itu, kami memandang perlu untuk bersilaturahmi sekaligus menjalin koordinasi lebih erat dengan Bapak Walikota,” ujar Kurdinar dalam pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung isu nasional yang saat ini tengah hangat diperbincangkan, yakni Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Menurutnya, keputusan ini akan membawa konsekuensi besar terhadap dinamika politik dan tata kelola demokrasi di Indonesia, termasuk di tingkat daerah.

“Putusan MK terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal menjadi isu strategis yang perlu kita antisipasi bersama. Keputusan ini akan mengubah pola dan mekanisme pelaksanaan pemilu, sehingga Bawaslu di daerah, termasuk di Sabang, harus bersiap sejak dini,” tambahnya.

Lebih jauh, Ketua Bawaslu Kota Sabang tersebut menyampaikan harapan agar pemerintah daerah turut mendukung penuh langkah-langkah Bawaslu dalam memperkuat kelembagaan serta menjalankan fungsi pengawasan pemilu. Dukungan tersebut, lanjutnya, tidak hanya bersifat teknis tetapi juga dalam bentuk kolaborasi strategis yang dapat memperkokoh kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Kurdinar secara langsung mengundang Walikota Sabang sebagai Narasumber dalam kegiatan yang akan digelar Bawaslu Sabang, yaitu Bedah Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah. Dalam acara tersebut, Walikota Sabang diharapkan hadir sebagai narasumber untuk memberikan perspektif pemerintah daerah dalam menyikapi perubahan sistem pemilu yang diatur dalam putusan MK tersebut.

“Bapak Walikota memiliki pandangan strategis dari sisi pemerintah daerah, dan itu sangat penting untuk menjadi bahan kajian serta diskusi bersama. Karena itu, kami berharap beliau berkenan hadir dan berbagi pandangan pada kegiatan bedah putusan MK nanti,” tutup Kurdinar.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi bukti komitmen Bawaslu dan Pemerintah Kota Sabang untuk terus menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi demi terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas di Sabang. Dengan dukungan pemerintah daerah, Bawaslu optimis dapat memperkuat perannya sebagai pengawas pemilu yang berintegritas, profesional, dan berdedikasi dalam menjaga hak pilih masyarakat.

Foto : Rizkia Rahmadhana

Editor : Surya Meutuah