Komisioner Panwaslih Sabang, Ikuti Rapat Penataan Wilayah Pemilihan
|
SABANG, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang terus melakukan berbagai Pengawasan persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, (Selasa,7/9/2021).
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang mulai mempersiapkan pengkajian terhadap daerah pemilihan (dapil) untuk DPRK Kota Sabang. KIP Kota Sabang melaksanakan Rapat Koordinasi Penataan Wilayah Pemilihan Mengahadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dalam kesempatan tersebut turt hadir: Ketua, Anggota Panwaslih Kota Sabang, Disdukcapil, Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Sabang, dan Kesbangpol Kota Sabang.
Tujuannya, tidak lain menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 754/PP.07-SD/06/KPU/VIII/2021, Perihal tentang pendataan wilayah Administrasi untuk persiapan pendataan Dapil. juga untuk mengumpulkan data kependudukan terbaru di Kota Sabang, dan dokumen salinan peraturan daerah tentang pemekaran kecamatan. Terlebih sebagai dasar kajian dan pembahasan, apakah dapil yang ada di Kota Sabang ada perubahan atau tidak. Begitu juga dengan penomoran dan jumlah kursi dan kecamatan dalam satu dapil.
Salah satu penyebab terjadinya perubahan dapil nanti, adalah, jumlah penduduk. Nah untuk Pemilu 2024 ini kita belum tahu apakah akan ada perubahan atau tidak. Mengingat tahapanya belum. Pastinya kami sedang menindaklanjuti surat KPU RI dalam hal melakukan persiapan persiapan. Salah satunya berkoordinasi ke Pemda terkait data agregad kependudukan dan dokumen regulasi pemekaran kecamatan atau desa jika ada, bahwa saat ini berpedoman dengan Pemilu 2019 lalu, bahwa di Kota Sabang ada dua dapil.
Jadi karena tahapan belum, maka belum bisa dipastikan apakah berubah atau tidak. Kita akan lihat dulu peningkatan jumlah penduduknya di masing masing kecamatan di setiap Dapil. Intinya sekarang masih persiapan. Kalaupun nanti ada potensi perubahan tentu ada kajian dan uji public, serta dasar perubahannya harus jelas. Harus disesuaikan dengan regulasi dan aturan yang ada, baik dalam menentukan pemekaran dapil atau perubahan jumlah kursi di setiap dapil, ataupun penomoran dapilnya.
Tag
Berita Terkini