PANWASLIH KOTA SABANG MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF MASYARAKAT
|
SABANG-Menindaklanjuti kerjasama antara Panwaslih Kota Sabang dengan Persatuan Keuchik Se Kota Sabang yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada tanggal 23 Maret 2021, Panwaslih Kota Sabang melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ke setiap Gampong dalam wilayah Kota Sabang.
Berkenaan dengan hal tersebut, pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021, Panwaslih Kota Sabang melawat ke Gampong Paya Kecamatan Sukajaya dalam rangka sosialisasi kepada mayarakat setempat mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat secara partisipatif dalam proses pengawasan tahapan baik Pemilu maupun Pemilihan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Staf Sekretariat Panwaslih Kota Sabang, Keuchik, Aparatur, Perangkat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan Gampong Paya. Acara dibuka oleh Ketua Panwaslih Kota Sabang Dasrul Rinaldi. Dalam pembukaannya, Dasrul mengingatkan kembali kepada seluruh perserta agar senantiasa mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengikuti kegiatan. Melalui kegiatan ini Dasrul mengajak kepada seluruh peserta agar tergerak hatinya untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pemilu/Pemilihan, sehingga ketika perhelatan Pemilu/Pemilihan kedepan khususnya di Gampong Paya dapat berjalan secara jujur dan adil.
Selanjutnya sambutan dari Keuchik Gampong Paya M.Yusuf. Dalam sambutannya Pak Keuchik menyampaikan rasa antusiasnya untuk kegiatan ini karena Panwaslih Kota Sabang dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat yang diwakili oleh aparatur, perangkat dan kokoh masyarakat gampong Paya sehingga hal-hal mengenai pengawasan partisipatif dapat langsung ditanyakan dan didiskusikan secara bersama-sama.
Kemudian materi pokok disampaikan oleh Anggota Panwaslih Kota Sabang Sunarno. Dalam pemaparannya Sunarno menyampaikan beberapa poin penting mengenai Pengawasan Partisipatif antara lain; bahwa sebenarnya Pengawasan sangatlah efektif apabila masyarakat gampong sendiri yang melakukannya secara partisipatif atau suka rela, karena pelaksanaan Pemilu/Pemlihan tahapannya dimulai dari tingkat gampong yaitu mulai dari Pemutakhiran Data Pemilih dan penyusunan Daftar pemilih sampai pada hari puncaknya yaitu hari pencoblosan juga dilaksanakan di setiap TPS yang tersebar di gampong-gampong. Sunarno melanjutkan bahwa, baik tidaknya pelaksanaan Pemilu/Pemilihan yang menetukan adalah masyarakat sendiri, apabila pelaksanaan Pemilu/Pmilihan berjalan secara jujur dan adil maka tentu yan akan terpilih juga adalah pemimpin-pemimpian yang jujur, amanah dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Oleh karena itu Panwaslih Kota Sabang mengajak seluruh peserta untuk mendukung Pengawasan Partisipatif dan juga ikut mensosialisasikannya kepada masyarakat dalam rangka edukasi dan sebagai upaya pencegahan terhadap praktek-praktek terlarang yang nantinya akan sangat berpotensi melibatkan peserta Pemilu/Pemilihan dan masyarakat. Praktek-praktek terlarang yang dimaksudkan antara lain adalah money politic, hoax, sara dan intimidasi.
Kegiatan saweu gampong dalam mensosialisasikan pengawasan partisipatif masyarakat tersebut, akan dilaksanakan seluruh Gampong yang ada di Kota Sabang. Dan dalam seminggu tim Panwaslih Kota Sabang mengunjungi satu gampong yaitu setiap hari rabu, kegiatan ini berlangsung dari bulan Juni s.d. November 2021.
SABANG-Menindaklanjuti kerjasama antara Panwaslih Kota Sabang dengan Persatuan Keuchik Se Kota Sabang yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada tanggal 23 Maret 2021, Panwaslih Kota Sabang melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ke setiap Gampong dalam wilayah Kota Sabang.
Berkenaan dengan hal tersebut, pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021, Panwaslih Kota Sabang melawat ke Gampong Paya Kecamatan Sukajaya dalam rangka sosialisasi kepada mayarakat setempat mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat secara partisipatif dalam proses pengawasan tahapan baik Pemilu maupun Pemilihan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Staf Sekretariat Panwaslih Kota Sabang, Keuchik, Aparatur, Perangkat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan Gampong Paya. Acara dibuka oleh Ketua Panwaslih Kota Sabang Dasrul Rinaldi. Dalam pembukaannya, Dasrul mengingatkan kembali kepada seluruh perserta agar senantiasa mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengikuti kegiatan. Melalui kegiatan ini Dasrul mengajak kepada seluruh peserta agar tergerak hatinya untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pemilu/Pemilihan, sehingga ketika perhelatan Pemilu/Pemilihan kedepan khususnya di Gampong Paya dapat berjalan secara jujur dan adil.
Selanjutnya sambutan dari Keuchik Gampong Paya M.Yusuf. Dalam sambutannya Pak Keuchik menyampaikan rasa antusiasnya untuk kegiatan ini karena Panwaslih Kota Sabang dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat yang diwakili oleh aparatur, perangkat dan kokoh masyarakat gampong Paya sehingga hal-hal mengenai pengawasan partisipatif dapat langsung ditanyakan dan didiskusikan secara bersama-sama.
Kemudian materi pokok disampaikan oleh Anggota Panwaslih Kota Sabang Sunarno. Dalam pemaparannya Sunarno menyampaikan beberapa poin penting mengenai Pengawasan Partisipatif antara lain; bahwa sebenarnya Pengawasan sangatlah efektif apabila masyarakat gampong sendiri yang melakukannya secara partisipatif atau suka rela, karena pelaksanaan Pemilu/Pemlihan tahapannya dimulai dari tingkat gampong yaitu mulai dari Pemutakhiran Data Pemilih dan penyusunan Daftar pemilih sampai pada hari puncaknya yaitu hari pencoblosan juga dilaksanakan di setiap TPS yang tersebar di gampong-gampong. Sunarno melanjutkan bahwa, baik tidaknya pelaksanaan Pemilu/Pemilihan yang menetukan adalah masyarakat sendiri, apabila pelaksanaan Pemilu/Pmilihan berjalan secara jujur dan adil maka tentu yan akan terpilih juga adalah pemimpin-pemimpian yang jujur, amanah dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Oleh karena itu Panwaslih Kota Sabang mengajak seluruh peserta untuk mendukung Pengawasan Partisipatif dan juga ikut mensosialisasikannya kepada masyarakat dalam rangka edukasi dan sebagai upaya pencegahan terhadap praktek-praktek terlarang yang nantinya akan sangat berpotensi melibatkan peserta Pemilu/Pemilihan dan masyarakat. Praktek-praktek terlarang yang dimaksudkan antara lain adalah money politic, hoax, sara dan intimidasi.
Kegiatan saweu gampong dalam mensosialisasikan pengawasan partisipatif masyarakat tersebut, akan dilaksanakan seluruh Gampong yang ada di Kota Sabang. Dan dalam seminggu tim Panwaslih Kota Sabang mengunjungi satu gampong yaitu setiap hari rabu, kegiatan ini berlangsung dari bulan Juni s.d. November 2021.
Tag
Berita Terkini