Lompat ke isi utama

Berita

PPNPNS Bawaslu Kota Sabang Dilantik Sebagai ASN

Foto Bersama Setelah Pelantikan PPPK Bawaslu Kota Sabang

Foto Bersama Setelah Pelantikan PPPK Bawaslu Kota Sabang

Sabang, Momen bersejarah mewarnai jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Indonesia, termasuk di Kota Sabang. Sebanyak 4.360 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pegawai di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Sabang, pada Selasa (01/07/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari Tahap I pelantikan ASN PPPK Bawaslu Tahun Anggaran 2024 dan dilaksanakan secara serentak namun terpisah di seluruh Indonesia. Proses pelantikan dilakukan secara virtual dan terpusat dari Jakarta oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Puadi, yang memimpin langsung pembacaan sumpah/janji jabatan.

Meskipun pelantikan digelar secara daring, suasana penuh khidmat dan haru tetap terasa kuat di berbagai titik lokasi pelantikan, termasuk di Kantor Bawaslu Kota Sabang. Rangkaian pelantikan dimulai dengan pembacaan SK, penyematan identitas ASN PPPK secara simbolis, dan diakhiri dengan amanat dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI.

Di Kota Sabang, para pegawai mengikuti pelantikan secara tertib, mengenakan seragam formal, dan tetap menjaga nilai-nilai protokoler pelantikan sebagai bentuk penghormatan terhadap jabatan baru yang diemban. Dengan pelantikan ini, para pegawai yang sebelumnya berstatus PPNPNS kini sah menyandang status sebagai ASN PPPK dengan hak dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Sabang, Nasrul, memberikan arahan dan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah dilantik. Dalam sambutannya, Nasrul menekankan bahwa status baru sebagai ASN bukan hanya soal peningkatan kesejahteraan, tetapi juga peningkatan tanggung jawab moral dan profesional dalam mendukung kerja-kerja kelembagaan.

“Saya atas nama pribadi dan institusi mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari babak baru pengabdian kita sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu. ASN PPPK harus menjunjung tinggi integritas, menjaga netralitas, serta terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada publik,” ujarnya.

Nasrul juga menambahkan bahwa keberadaan ASN PPPK di tubuh Bawaslu diharapkan menjadi motor penggerak yang mampu memperkuat sistem kerja kelembagaan, mempercepat proses reformasi birokrasi, dan menjadi teladan dalam implementasi nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Pelantikan massal ini merupakan bagian dari proses nasionalisasi status pegawai non-PNS yang telah lama mengabdi di lingkungan Bawaslu, sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi dan loyalitas mereka dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan di berbagai tingkatan.

Melalui pelantikan ini, Bawaslu berharap bahwa seluruh ASN PPPK, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, termasuk di Kota Sabang, dapat semakin memperkuat peran strategis lembaga dalam menjaga marwah demokrasi, meningkatkan kualitas pengawasan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berintegritas.

Foto: Rizkia 

Editor: Surya Meutuah