Lompat ke isi utama

Berita

RDK, Sosialisasi Penegakan Hukum dan Penanganan Pelanggaran Pemilu

SABANG–Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang melaksanakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan Tema “Sosialisasi Penegakan Hukum dan Penanganan Pelanggaran Pemilu” di Aula Sekretariat Panwaslih Kota Sabang (Jum’at, 27/11/2020).

Pada kesempatan tersebut Peserta yang hadir terdiri dari Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat dan Seluruh Staff Sekretariat Panwaslih Kota Sabang serta Reporter  media RRI Kota Sabang, Pemateri yang dihadirkan oleh Panwaslih Kota Sabang Pada Kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) yaitu: Bapak Fahrul Rizha Yusuf, M.H. (Kordiv Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh). Dan Bapak Sunarno, S.Pd.i ( Kordiv HPPS Panwaslih Kota Sabang).

Fahru Rizha Yusuf menjelaskan “Bahwa penegakan Hukum merupakan bagian dari tugas utama Bawaslu yaitu pengawasan, untuk itu harus terlebih dahulu dilakukan pencegahan  kemudian dilakukan upaya penindakan, Fungsi pengawasan  dilakukan apabila ada objek, Misalnya Ketika ada tahapan Pemilu atau Pilkada. Namun Begitu Pendidikan untuk mendorong nilai-nilai dan tatanan demokrasi tetap harus dilakukan agar Publik sadar terhadap nilai-nilai demokrasi,  dia juga menegaskan kepada seluruh staff Sekretariat Panwaslih Kota Sabang  harus memahami tentang mekanisme Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu,”, Pungkasnya.

Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Sabang Sunarno,  memaparkan “Pembekalan sangat penting, Agar unsur Panwaslih siap, apabila menemui kasus sengketa Pemilu nantinya.

Dia berharap dengan kegiatan edukasi ini, Seluruh Panwas di Aceh dapat mengambil peran untuk mengawasi tahapan Pemilu, agar seluruh unsur Panwaslih Kota Sabang siap sewaktu-waktu apabila ada pelanggaran tahapan Pemilu, dan kita berharap tidak banyak, agar kita dapat menjadi Pengawas yang baik di seluruh Aceh” tutupnya.

“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”

SALAM AWAS. (Humas).

Tag
Berita Terkini