Lompat ke isi utama

Berita

Website Panwaslih Kota Sabang Tambah Fitur Permohonan Data dan Informasi

SABANG--Panitia Pengawas Pemilihan Kota Sabang, dalam rangka mendukung dan mewujudkan keterbukaan Informasi Publik melalui media digital dan untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat yang membutuhkan data dan informasi terkait dengan pengawasan Pemilu diwilayah Kota Sabang, terus melakukan berbagai inovasi, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat.

Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kota Sabang selalu terbuka bagi seluruh masyarakat, yang ingin mendapatkan akses data dan informasi terkait dengan hasil pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 khususnya. Panwaslih Kota Sabang senantiasa siap untuk memberikan data dan informasi tentang pengawasan Pemilu, kecuali data dan informasi yang dikecualikan.

Dan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan atau mengakses data dan informasi terakait dengan Pengawasan Pemilu, Panwaslih Kota Sabang menambah fitur baru diwebsite www.sabang.bawaslu.go.id  yaitu formulir Permohonan Data dan Informasi yang dapat diakses di link http://sabang.bawaslu.go.id/formulir/  dan fitur tersebut dibuat untuk sementara waktu, sambil menunggu sampai adanya website PPID Bawaslu Sabang. Nanti jika sudah ada website PPID Bawaslu Sabang, semua layanan untuk memperoleh data dan informasi akan dialihkan ke website tersebut.

Selain itu, Ketua Panwaslih Kota Sabang yang juga membidangi Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi menyampaikan bahwa penambahan fitur tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan data dan informasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengajukan permohonan data dan informasi, tapi cukup dengan mengisi formulir permohonan data dan informasi yang ada di website Bawaslu Sabang, tutupnya. [HS]

Tag
Berita Terkini