SABANG--Panitia Pengawas Pemilihan Kota Sabang beserta Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring Bawaslu se Provinsi Aceh yang telah lulus pada tahapan belajar melalui audio visual mengikuti kegiatan diskusi dari sesi ke – 1yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas
SABANG—Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Keluarhan/Desa.
SABANG—Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan sosialisasi fungsi PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan data dan infor
SABANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan Silahturahmi Nasional melalui video teleconference dengan mengakat judul Menakar Efektifitas Proses Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Tengah Wabah Covid 19, yang dilaksanakan pada hari Kamis (4/6), dengan 2
SABANG---Dengan sudah diberlakukannya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah, maka semua lembaga Keuangan Syariah yang ada di Provinsi Aceh diharuskan untuk mengalihkan lembaga yang sebelumnya Konvensional ke Lembaga Keuangan Syariah.