Sabang, Dalam upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), khususnya di wilayah Aceh, Pembina dan jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Sabang mengikuti kegia
Sabang – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sabang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Tugas, Fungsi, Kewajiban, dan Larangan bagi PPPK.
Sabang, Bawaslu Kota Sabang turut hadir dalam kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, bertempat di Aula Kantor KI
Sabang, Dalam rangka memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Provinsi Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lanjutan bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh.